Komitmen yang tinggi dalam menanggulangi narkotika ditunjukkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri. BNN bekerja sama dengan seluruh pihak, mulai warga sekolah hingga pengurus Pegiat Anti-Narkoba Indonesia (PANI) Kota Kediri.

Bahkan, untuk mencegah peredaran narkoba, BNN Kota Kediri mengukuhkan Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terdiri dari 53 siswa SMPN 4 Kediri dan 24 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PANI Kota Kediri. Pengukuhan digelar di halaman SMPN 4 Kota Kediri, Selasa (22/10/19)

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah atau yang akrab disapa Ning Lik. Memberikan pengarahan kepada para kader Satgas P4GN dan pengurus PANI, Ning Lik mengucapkan selamat atas pengukuhan dan berharap para pengurus PANI dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik.

“Saya berharap, kehadiran PANI dapat berkontribusi terhadap peningkatan dan pemahaman tentang bahaya narkoba di Kota Kediri, khususnya bagi anak-anak yang sangat rentan dipengaruhi karena rasa ingin tahu dan coba hal baru mereka sangat tinggi,” ujar dia.

Ning Lik juga menyampaikan capaian prestasi Kota Kediri sebagai kota tanggap ancaman narkoba yang diberikan BNN RI. “Alhamdulillah, beberapa waktu lalu Kota Kediri meraih predikat dua nasional sebagai kota tanggap ancaman narkoba dari BNN RI dengan indeks kota tanggap ancaman narkoba (Ikotan) sebesar 78,42. Tentu ini berkat peran serta seluruh pihak. Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya ingin berpesan kepada para orang tua agar terus mendampingi dan mengawasi pergaulan anak-anaknya,” ungkap dia.

Ning Lik sekaligus menegaskan, permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN atau pemerintah, namun merupakan tanggung jawab kita bersama. “Pastikan anak-anak kita menjadi penerus bangsa hebat yang tumbuh tanpa narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PANI Kota Kediri Agung Pribadi mengatakan, setelah dikukuhkan, PANI akan langsung mengadakan koordinasi dengan para anggota untuk menentukan program-program yang akan dijalankan. “Setelah ini, kami akan meminta pembekalan dari BNN. Ke depan kita akan wujudkan pakta integritas bahwa pengurus harus dicek urinenya. Minimal dari diri sendiri, keluarga, lingkungan terdekatnya tidak terpapar bahaya narkoba. Kita arahnya terutama preventif dan berkontribusi dengan BNN. Jadi, jika mungkin kita mengetahui ada indikasi di lingkungan kita, bisa berkontribusi dengan BNN,” ungkap Agung.

Pengurus PANI sebanyak 24 orang berlatar belakang berbagai disiplin ilmu. Mulai dari hukum, kesehatan, pendidikan, birokrat, jurnalis, dan lain sebagainya. Masa bakti mereka lima tahun, mulai 2019 hingga 2024.

Hadir pula dalam acara tersebut, Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, Ketua DPD Dewan Perwakilan Pusat PANI Dedi Ginanjar, perwakilan Polresta Kediri, dandim, serta Kementerian Agama.