Harap-harap cemas memikirkan nasib UNBK 2020? Akhirnya ada keputusan resmi dari pemerintah terkait Ujian Nasional tahun ini. DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 untuk jenjang SD, SMP, SMA dan Madrasah resmi ditiadakan.

Keputusan ini ternyata dilatar belakangi oleh penyebaran COVID-19 yang kian masif di Indonesia. Data terakhir per 23 Maret 2020, total kasus positif corona di Indonesia berjumlah 579 orang dengan 48 pasien meninggal dunia dan 29 lainnya dinyatakan sembuh. Maka dari itu, DPR dan Kemendikbud akhirnya sepakat meniadakan pelaksanaan UN untuk melindungi siswa dari COVID-19.

Penyebaran virus corona yang semakin meluas juga diprediksi masih akan berlangsung hingga bulan April. Pemerintah merasa tidak mungkin memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19.

Pasti sekarang kamu jadi bertanya-tanya, faktor apa saja sih yang akan menjadi penentu kelulusan? Ini dia penjelasannya.

1. Opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) via daring

Sebagai pengganti UN, saat ini Kemendikbud sedang mempertimbangkan dan juga mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Namun, opsi ini hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam metode jaringan (daring).

Intinya, pemerintah nggak mau mengambil risiko untuk mengumpulkan semua siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah dalam waktu bersamaan. Menurut kamu, kira-kira bisa nggak semua siswa menyelesaikan soal UN di rumah secara daring?

2. Melihat nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah

Apabila pilihan USBN tidak bisa dilakukan, maka opsi selanjutnya yang akan dilakukan adalah dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Untuk tingkat SMP dan SMA, kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif selama tiga tahun belajar. Sementara untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun belajar.

Kebijakan ini memberikan sekolah wewenang penuh untuk menimbang nilai kumulatif siswanya yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa.

Hasil UN SMK yang telah digelar selama empat hari, mulai dari 16 hingga 19 Maret 2020 lalu akan tetap dijadikan standar kelulusan.

Gimana perasaanmu mendengar keputusan ini? Senang, sedih, kaget atau biasa aja? Pandemi COVID-19 yang sudah semakin menyebar di Indonesia memang menyebabkan banyak perubahan mendadak di segala bidang. Kamu tak perlu khawatir, yang terpenting tetap jaga kesehatan diri dan juga orang terdekat. Doakan agar negeri kita tercinta ini akan cepat pulih seperti sedia kala.(https://blog.ruangguru.com/ujian-nasional-un-2020-resmi-ditiadakan)